Blog

Seputar Informasi dan berita mengenai perkembangan San Diego Hills

15 Istilah dalam Pemakaman, Jangan Sampai Salah!

Date : 15 Mei 2024
Category: Umum - Read: 3868

Tipe Makam Paviliun di San Diego Hills

Ada banyak istilah pemakaman maupun kematian yang terdengar asing bahkan sering disalahartikan sebagai hal yang sama. Contohnya, seperti kata “meninggal”, “mati”, “tewas”, dan “wafat” yang digunakan untuk peristiwa dan subjek yang berbeda. Kata “meninggal” digunakan untuk manusia yang telah berpulang, sedangkan kata “mati” digunakan untuk hewan atau tanaman. Sementara itu, jika ingin menginformasikan bahwa seseorang meninggal dalam musibah, perang, atau tragedi nahas, maka kata “tewas” yang lebih tepat untuk digunakan. Adapun, kata “wafat” dipakai untuk tokoh yang telah meninggal dunia dan biasa dipakai untuk penulisan tanggal kematian di batu nisan.

Selain kata-kata tersebut, bila Anda masih bingung dengan istilah-istilah pemakaman lainnya, berikut telah dirangkum beberapa istilah pemakaman yang perlu Anda pahami.

  1. Mendiang ialah sebutan untuk orang yang telah meninggal dunia, biasanya dikenal juga sebagai almarhum untuk pria atau almarhumah untuk wanita.

  2. Obituari merupakan berita kematian dengan menuliskan biografi singkat tokoh. Umumnya menuliskan nama lengkap mendiang, usia dan tanggal kelahiran, hingga hari pemakaman dan tempat pemakaman. Akan tetapi, untuk tokoh-tokoh ternama yang berjasa bagi orang banyak seperti ilmuwan, dalam obituari dapat dituliskan karya-karya, penghargaan, hingga kesan orang terdekat mengenai mendiang semasa hidupnya.

  3. Elegi yaitu syair atau nyanyian yang mengandung ratapan dan ungkapan dukacita (khususnya pada peristiwa kematian).

  4. Pusara ialah sebutan lain untuk makam atau kuburan seseorang.

  5. Pemulasaran Jenazah berupa proses perawatan jenazah, mulai dari pemandian, embalming (pemberian formalin), hingga siap untuk dibawa ke rumah duka ataupun krematorium.

  6. Kamar Jenazah (Mortuary) merupakan tempat untuk memandikan jenazah, embalming (pemberian formalin), serta dilengkapi dengan lemari pendingin (Mortuary Refrigerator) sehingga jenazah dapat disimpan terlebih dahulu sebelum dibawa ke Rumah Duka atau pemakaman yang letaknya jauh.

  7. Rumah Duka adalah rumah atau tempat orang yang berduka. Rumah duka tidak harus “tempat tinggal” mendiang, tetapi dapat berupa tempat khusus yang disewa oleh keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir.

  8. Kremasi berupa proses pembakaran mayat sehingga menjadi abu; pengabuan.

  9. Krematorium merupakan tempat untuk melakukan proses kremasi sehingga mayat menjadi abu.

  10. Rumah Abu (Columbarium) adalah tempat penyimpanan abu dan penghormatan bagi orang meninggal yang telah dikremasi. Biasanya, abu jenazah disimpan di sebuah pasu atau sebuah guci yang menyimpan sisa kremasi mendiang karena dalam ajaran agama Hindu, abu tidak boleh disimpan di rumah atau dibagi-bagikan sebagai kenang-kenangan.

  11. Larung, secara bahasa berarti membiarkan hanyut; menghanyutkan. Dalam ajaran agama Hindu, abu jenazah dapat dilarung ke laut karena air merupakan lambang kesucian dan kemurnian.

  12. Ngaben, yaitu tradisi upacara pembakaran mayat (kremasi) yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali. Namun, tidak semua penduduk Bali melakukan ngaben, karena biaya yang cukup mahal dan budaya daerah tertentu di Bali. Jadi, meskipun sering dianggap serupa, ngaben dan kremasi adalah dua istilah yang berbeda.

  13. Repatriasi, pemulangan kembali orang ke tanah airnya (ke negeri asalnya). Biasanya digunakan untuk memulangkan kembali jenazah WNA yang meninggal di Indonesia.

  14. Interment & Re-interment, interment berasal dari akar kata "to place inside", yaitu penempatan seseorang di dalam bumi, untuk dimakamkan (pengebumian). Sedangkan, re-interment berarti pemakaman kembali yang umumnya berupa pemindahan kerangka jenazah dari suatu tempat ke tempat lain. Biasanya, makam seseorang dipindahkan karena kondisi makam yang rusak, atau agar lebih dekat dengan makam kerabat lain dan lebih mudah dikunjungi oleh anggota keluarga yang masih hidup. Makam juga bisa dipindahkan apabila anggota keluarga mendapatkan lokasi pemakaman yang lebih baik dibanding sebelumnya.

  15. Memorial Park berbeda dengan permakaman pada umumnya, memorial park didefinisikan sebagai taman pemakaman yang lebih modern dan tidak hanya permakaman dengan batu nisan, melainkan dapat dilengkapi dengan hal-hal yang khusus mengingatkan keluarga kepada mendiang. Selain itu, biasanya memorial park menyediakan fasilitas dan layanan yang lebih lengkap untuk keluarga.

Salah satu memorial park ternama di Indonesia adalah San Diego Hills Memorial Park yang menyediakan layanan interment & re-interment, kamar jenazah (mortuary) dan rumah duka, hingga columbarium. Ingin tahu informasi lebih lanjut? Informasi selengkapnya, hubungi Helly selaku Sales Manager San Diego Hills dengan klik tombol WhatsApp sekarang!

 

Sumber:


Related Blog

Chat Kami